Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

Matamata.com - Salah satu timkuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, berkas kliennya sudah diurus. Bahkan di hari kebebasannya nanti dipastikan pentolan band Dewa itu tinggal keluar saja dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Sudah hampir selesai. Tinggal jemput aja besok," kata Hendarsam saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).

Baca Juga:
Mulan Jameela Gagal Jemput Ahmad Dhani Bebas, Kenapa Ya?

Nantinya, Ahmad Dhani akan dijemput keluarga dan beberapa massa dari berbagai komponen. Namun, Hendarsam tidak menejaskan secara gamblang siapa perwakilan keluarga yang akan menjemput Ahmad Dhani saat bebas nanti.

"Keluarga, relawan dan pengacara dari ACTA selaku penasehat hukum Dhani," tuturnya.

Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter. Pentolan band Dewa itu kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Bebas Besok Pukul 10.00 WIB, Al Ghazali : Welcome Home Ayah!

Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.

Ahmad Dhani dipastikan bebas dari Lapas Cipinang tepat pada pukul 10:00 WIB hari Senin, 30 Desember 2019 besok. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Saat Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ogah Disinggung Soal Jokowi

Load More