Matamata.com - Polda Jawa Timur akan memanggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang terungkap beberapa waktu lalu. Mengenai hall itu, sang suami, Ahmad Dhani dengan tegas menyanggah istrinya terlibat.
Menurut Dhani, Mulan Jameela hanya bekerja secara profesional dalam acara yang aplikasi besutan PT Kam dan Kam tersebut. Di sana, Mulan kata Dhani cuma bernyanyi.
"Mulan kan sama sekali tidak ikut investasi, cuma diundang nyanyi, berbayar, profesional, sudah," kata Ahmad Dhani saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Ahmad Dhani menilai kabar Mulan Jameela yang pertama kali ditiup oleh Polda Jawa Timur cukup berlebihan. Tapi dia maklum mengingat sang istri adalah figur publik.
"Mungkin mbak Mulan lebih menarik buat media, sehingga yang lebih dibicarakan mbak Mulan. Padahal yang lain malah ada yang ikut investasi, kalau Mulan sama sekali tidak ikut investasi," kata Ahmad Dhani.
"Yah kalau dipanggil itu terlalu mengada-ada lah," ujarnya lagi.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memanggil Mulan Jamelea untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles. Untuk memanggil Mulan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan prosedur, termasuk mengajukan izin tertulis pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ditempuh mengingat Mulan Jameela kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Mulan Jameela: Pidato Presiden Prabowo Sangat Komprehensif, Bahas Rencana Hingga Akhir Periode
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo