Matamata.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani terhadap mantan suami, Dipo Latief dinyatakan lengkap alias P21 terhitung sejak Desember 2019.
Menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana, pihaknya masih menunggu penyidik Polres Jakarta Selatan melimpahkan Nikita Mirzani berikut dengan barang buktinya.
Penyerahan ibu tiga anak itu adalah bagian tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
"Tahap dua yang bersangkutan kan masih di penyidik. Penanganan perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Jadi, kita tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu dikirim ke kejaksaan," kata Andhi Ardhani saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Sayangnya Andhi belum mengetahui secara detail soal tertundanya proses penyerahan tersangka Nikita Mirzani dan barang bukti penganiayaan yang tertahan di penyidik Polres Jakarta Selatan. Menurut rencana harusnya sudah berjalan sejak awal Januari 2020.
"Sampai sekarang, memang belum diserahkan (Nikita dan barang bukti). Kita tunggu saja," ujar Andhi Ardhani.
Sementara soal Nikita Mirzani nantinya diatahan atau tidak, Andhi menunggu janda tiga anak itu diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Karena baru setelah itu pihaknya memutuskan dengan melihat berbagai aspek.
"Kalau penahanan atau tidak, kita nyatakan sikap nanti setelah diterima penyerahan tahap keduanya, yaitu barang bukti dan tersangka. Setelah itu, baru kita bisa ambil sikap," kata Andhi Ardhani.
Andhi Ardhani menambahakan, sangat mungkin Nikita Mirzani akan mangkir dari panggilan. Sebab, memang Kejaksaan Negeri tidak memberi tenggat waktu terkait pelimpahan tahap dua.
"Memang bisa meleset, bisa juga lebih cepat, tergantung. Kita kan cuma menerima saja, apapun bisa terjadi. Tapi, semoga segera lah," ujarnya.
Namun, jika memang benar Nikita Mirzani dibawa ke Kejaksaan bersama barang bukti pada 23 Januari, tahap persidangan bisa langsung dilakukan.
"(Sidang) paling seminggu setelah itu (pelimpahan) paling lama. Nanti kita lakukan kordinasi dengan pengadilan segera. InsyaAllah (Februari), mudah-mudahan," tutur Andhi. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season