Matamata.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani terhadap mantan suami, Dipo Latief dinyatakan lengkap alias P21 terhitung sejak Desember 2019.
Menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana, pihaknya masih menunggu penyidik Polres Jakarta Selatan melimpahkan Nikita Mirzani berikut dengan barang buktinya.
Baca Juga:
Dikepung Fans, Nikita Mirzani sampai Disembunyikan di Kamar Ustaz Maulana
Penyerahan ibu tiga anak itu adalah bagian tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
"Tahap dua yang bersangkutan kan masih di penyidik. Penanganan perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Jadi, kita tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu dikirim ke kejaksaan," kata Andhi Ardhani saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Sayangnya Andhi belum mengetahui secara detail soal tertundanya proses penyerahan tersangka Nikita Mirzani dan barang bukti penganiayaan yang tertahan di penyidik Polres Jakarta Selatan. Menurut rencana harusnya sudah berjalan sejak awal Januari 2020.
Baca Juga:
Dipepet Mesra Nikita Mirzani, Eko Patrio Sampai Keringat Dingin?
"Sampai sekarang, memang belum diserahkan (Nikita dan barang bukti). Kita tunggu saja," ujar Andhi Ardhani.
Sementara soal Nikita Mirzani nantinya diatahan atau tidak, Andhi menunggu janda tiga anak itu diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Karena baru setelah itu pihaknya memutuskan dengan melihat berbagai aspek.
"Kalau penahanan atau tidak, kita nyatakan sikap nanti setelah diterima penyerahan tahap keduanya, yaitu barang bukti dan tersangka. Setelah itu, baru kita bisa ambil sikap," kata Andhi Ardhani.
Baca Juga:
Ussy Sulistiawaty Dikunjungi Petinggi, Nikita Mirzani: Mereka Kacung!
Andhi Ardhani menambahakan, sangat mungkin Nikita Mirzani akan mangkir dari panggilan. Sebab, memang Kejaksaan Negeri tidak memberi tenggat waktu terkait pelimpahan tahap dua.
"Memang bisa meleset, bisa juga lebih cepat, tergantung. Kita kan cuma menerima saja, apapun bisa terjadi. Tapi, semoga segera lah," ujarnya.
Namun, jika memang benar Nikita Mirzani dibawa ke Kejaksaan bersama barang bukti pada 23 Januari, tahap persidangan bisa langsung dilakukan.
"(Sidang) paling seminggu setelah itu (pelimpahan) paling lama. Nanti kita lakukan kordinasi dengan pengadilan segera. InsyaAllah (Februari), mudah-mudahan," tutur Andhi. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Bocor! Aib Disebar Gegara Utang Endorsment Rp90 Juta?
-
Nikita Mirzani Nekat Open BO, Sakit Hati dengan Kelakuan Rizky Irmansyah?
-
Nikita Mirzani Mendadak Puji Mayor Teddy: Dia Enggak Macam-macam, Kalau Rizky TikTok 24 Jam
-
Bongkar Sifat Para Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Kini Ngaku Sedang Digandrungi Seseorang: Takut Banget Gusti, Alemong
-
Sempat Senggol Prabowo saat Ribut dengan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Dipuji Usia Ucapkan Selamat: Dia Tulus Mendukung
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad