Rendy Adrikni Sadikin | MataMata.com
Polrestabes Bandung umumkan hasil autopsi Lina Jubaedah. (Suara.com)

Matamata.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan hasil autopsi di jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah. Polisi menegaskan bahwa tidak ada kekerasan dan racun di tubuh Lina Jubaedah.

"Dari hasil kesimpulan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (pada jenazah Lina Jubaedah). Tidak ditemukan zat beracun pada sampel darah korban," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga dalam keterangan persnya di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) sore.

Baca Juga:
Polisi Bantah Dugaan Rizky Febian: Lina Jubaedah Tidak Diracun

Kombes Pol Saptono Erlangga juga mengatakan ada temuan sejumlah penyakit saat pemeriksaan organ dalam jenazah Lina Jubaedah.

Temuan dari hasil otopsi Lina salah satunya penyakit darah tinggi atau hipertensi yang kronis. Polisi juga memaparkan, pascaautopsi, ditemukan luka selaput lendir lambung dan adanya batu pada saluran empedu jenazah.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, batu empedu dan tukak lambung," lanjutnya.ujar Kombes Pol Saptono.

Baca Juga:
Tak Ada Tanda Kekerasan dan Tindak Pidana, 5 Hasil Autopsi Lina Jubaedah!

Rizky Febian [Herwanto/Matamata.com]

Pun Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, saat diautopsi, jenazah Lina Jubaedah dalam kondisi membusuk.

"Dari hasil visum, didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk," terang Kombes Pol Saptono.

Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Kemudian pada 6 Januari, anak tertua Lina dari pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian melapor ke polisi. Dia menduga kondisi jenazah ibunya tidak wajar.

Baca Juga:
Hasil Otopsi, Lina Jubaedah Meninggal Karena Sakit

Rizky juga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Untuk membuktikan kebenaran tuduhan Rizky Febian, polisi kemudian menggali makam Lina untuk dilakukan autopsi.

Suara.com/Herwanto

Baca Juga:
Hasil Autopsi Lina eks Sule: Tidak Ada Kekerasan dan Tindak Pidana!

Load More