Matamata.com - Hasil autopsi Lina Jubaedah eks Sule telah diumumkan polisi. Pengumuman itu disampaikan polisi di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore.
Dalam rilis yang disampaikan langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol, Saptono Erlangga menegaskan kalau istri dari Teddy Pardiyana itu meninggal tidak karena penganiayaan maupun diracun.
Menurut hasil dari Puslabor, Lina Jubaedah meninggal karena sejumlah penyakit yang dideritanya. Di antaranya darah tinggi kronis, lambung dan batu di empedu.
Hal ini juga diketahui masyarakat di lingkungan kediaman Teddy Pardiyana. Salah satunya Wirnarnojati selaku pengurus Rukun Warga (RW) sekitar.
"Tidak ada unsur meninggalnya karena dibunuh atau karena tanda-tanda kekerasan," kata Wirnarnojati saat ditemui di Jalan Neptunus Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2020) malam.
Wirnarnojati mengungkapkan dirinya sangat bersyukur setelah mengetahui kabar ibu lima anak itu meninggal secara wajar.
"Kami sebagai warga ataupun pengurus RW syukur, Alhamdulilah kalau demikian artinya ini mungkin yang selama tiga minggu dan ditunggu-tunggu kepastiannya sehubungan dengan laporan putranya," ungkap Wirnarnojati.
"Tadi disampaikan kalau hari ini sudah rilis dari Polrestabes, kami sebagai warga dari rw 08 syukur Alhmadulilah. Artinya yang selama ini kita tunggu inilah hasilnya," tambahnya.
Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Kemudian pada 6 Januari, anak tertua dari pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian melapor ke Polisi dan menduga kondisi jenazah ibunya tidak wajar. Rizky juga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana.
Untuk membuktikan kebenaran tuduhan Rizky Febian, Polisi kemudian menggali makam Lina Jubaedah untuk melakukan autopsi. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Bansos Pangan Hingga Diskon Transportasi
-
Seskab Teddy dan Gubernur Aceh Bahas Penyelesaian 4.000 Hunian Pascabencana
-
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Evaluasi Progres Program Strategis Nasional
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
Terpopuler
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Bulog Pastikan Stok Beras 3,3 Juta Ton Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season