Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Nikita Mirzani (MataMata.com/Yuliani]

Matamata.com - Nikita Mirzani dipastikan resmi ditahan sejak Jumat (31/1/2020) pagi. Ibu Arkana Mawardi itu ditahan setelah dijemput paksa oleh pihak penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Betul, sejak tadi pagi (ditahan)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, saat ditemui di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga:
Senin 3 Februari, Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Ya, jadi kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya. Jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan. Demikian," sambungnya.

Sampai saat ini kondisi bintang film Comic 8 itu dipastikan dalam keadaan sehat.

"Sementara ini baik-baik saja. Sementara ini kami juga sudah koordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian. Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," jelas Irwan.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya!

Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]

Seperti diketahui Nikita Mirzani telah dijemput paksa terkait dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Dia diamankan Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 23.50 WIB, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Nikita Mirzani mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak tiga kali. Saat pemanggilan pertama dia mengaku sedang melakukan persiapan berangkat umrah, sedangkan dipemanggilan kedua, ibu tiga anak itu beralasan berangkat umrah, dan ketiga karena alasan sakit. [Ismail]

Baca Juga:
Dijenguk Sahabat, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti dan Buku Bacaan

Load More