Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Matamata.com - Kuasa hukum Lucinta Luna, Muhammad Milano mengatakan jika kliennya itu mengonsumsi obat-obatan psikotropika berdasarkan resep dokter.



"Lucinta Luna memang berobat ke dokter. Saya pastikan dia berobat ke dokter. Malah sebelum ditangkap dia mau berobat ke psikiater," ujar Muhammad Milano di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

"Dia tahu seperti apa obat itu karena dia berobat. Memang obat yang dikonsumsi mengandung psikotropika. Memang dari resep dokter. Hanya dokter yang memberikan itu," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Depresi Dibui, Kaki Lucinta Luna Bengkak

Namun setelah itu, Lucinta Luna memilih membeli obat tersebut tanpa anjuran dari dokter. Dia memesannya dari seorang teman.

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

"Untuk penangkapan kemarin memang nggak ada. Dia beli sama temennya. Karena dia sangat butuh obat itu, dia sangat stres. Soalnya kan resepnya tidak dia simpan jadi tidak bisa mendapatkannya dengan mudah," tutur Muhammad Milano.

Ditambah, pelantun Bobo Dimana itu tidak pernah punya waktu untuk mengurus pembelian obatnya sendiri.

Baca Juga:
Jika Tak Minum Obat, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Lucinta Luna Memprihatinkan

"Masalahnya dia belum tentu tiap waktu ke dokter. Dia kan sibuk. Jadi beli ke seorang teman," ucap Muhammad Milano.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap karena penyalahgunaan psikotropika golongan 4, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dari situ polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi. Sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan, Lucinta Luna positif menggunakan obat penenang yang mengandung benzo. (Ismail)

Baca Juga:
Nggak Kuat Dibully Netizen, Lucinta Luna Pakai Narkoba

Load More