Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Tersangka Lucinta Luna dinyatakan positif memakai ekstasi. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan rambut yang dilakukan di puslabfor BNN Lido, Bogor belum lama ini.

"Iya positif amfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dihubungi Senin (17/2/2020).

Namun, Yusri enggan membeberkan detail pemakaiannya. Polisi akan merilis hasil tes tersebut pada Selasa (18/2/2020) besok di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:
Terkuak! Ini Alasan Muhammad Fatah Pilih Nama Panggung Lucinta Luna

"Besok kita rilis," ucap dia.

Dengan demikian Lucinta Luna kini positif benzodiazepine dan amfetamin. Benzodiazepine adalah zat yang terkandung di dalam obat penenang riklona dan tramadol.

Baca Juga:
Lucinta Luna Dipenjara, Akun Instagram Masih Aktif Jualan Dinyinyiri

Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa riklona, tramadol, dan ekstasi.

Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)

Namun, Lucinta Luna maupuan tiga orang rekannya tak mengakui kepemilikan ekstasi yang sudah berada di dalam tong sampah itu.

Baca Juga:
Diungkap Anisa Bahar, Lucinta Luna Pernah Diputus Pacar Karena Transgender

Karenanya, polisi memutuskan untuk memeriksa rambut Lucinta Luna untuk mengetahui apakah artis transgender itu memakai ekstasi atau tidak.

Load More