Matamata.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari Jefri Nichol. Pasalnya, aktor tampan tersebut kini tengah tersandung kasus wanprestasi.
Surat gugatan yang dilayangkan Falcon untuk Jefri Nichol beredar di @lambe_turah.
Dalam surat tersebut tertera nama Jefri Nichol sebagai Tergugat I. Tak tanggung-tanggung, ia digugat untuk membayar kerugian sebanyak Rp 4,2 miliar.
''Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk secara tanggung renteng membayar denda sebesar Rp 4.200.000.000,-- (empat milyar dua ratus juta rupiah).''
Jika dicermati secara detail, dalam surat tersebut tertulis bahwa Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan wanprestasi sejak 1 Juni 2019 lalu.
Selain denda sebesar Rp 4,2 miliar, mereka juga diminta untuk mengembalikan honor yang telah diterima sebelumnya kepada PT Falcon sebagai penggugat.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata, apabila terjadi wanprestasi, maka Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III wajib mengganti-rugi seluruh biaya, kerugian dan bunga yang timbul akibat perbuatan wanprestasinya tersebut."
Berita Terkait
-
Tanggapi Gugatan Wanprestasi Rp5 Miliar, Adly Fairuz Siap Hadapi Persidangan
-
Diduga Wanprestasi, Adly Fairuz Digugat Hampir Rp 5 Miliar di PN Jaksel
-
Bikin Nyesek, Viral Curhatan Syifa Hadju yang Galau Tak Kunjung Dinikahi Rizky Nazar: Jagain Jodoh Orang
-
Film Animasi Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet Bakal Tayang Mulai 27 Juni 2024
-
Jefri Nichol Curhat Pacar Ditikung Orang Lain, Nama Devano Danendra Anak Iis Dahlia Terseret
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo