Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Terdakwa kasus ikan asin: Pablo Benua dan istri, Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Matamata.com]

Matamata.com - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa kasus ikan asin ditunda. Salah satu terdakwa, Pablo Benua mengungkapkan tak kecewa meski ini kedua kalinya ditunda.

Sidang kasus ikan asin dengan agenda pembacaan tuntutan JPU ditunda hingga Senin (23/3/2020) pekan depan. Tertundanya sidang dengan terkadwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar itu karena pihak JPU belum siap dengan tuntutannya.

Baca Juga:
Pablo Benua Merasa Diuntungkan Video Ikan Asin Diputar di Sidang

Suami Rey Utami ini justru merasa bersyukur. Dia mengaku tidak terburu-buru keluar dari jeruji besi tahanan Polda Metro Jaya di tengah maraknya penyebaran virus corona (covid-19).

"Nggak apa-apa, ini kan kita juga nggak cepat-cepat keluar juga karena memang lagi musim corona kan, kita syukuri aja alhamdulillah," kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

Pablo Benua tidak berharap banyak terkait tuntutan JPU nantinya. Ia menilai, apapun keputusan JPU sudah menjadi kehendak Tuhan.

Baca Juga:
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Nonton Video Ikan Asin Bareng

Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]

"Penginnya yang terbaik saja. Apapun hasil putusan berarti itu adalah rencana dari pada yang di atas jadi kita ikuti saja," ungkapnya.

Sementara ketika ditanya apakah dirinya kecewa karena sidang tertunda dua kali, Pablo Benua menjawab dengan senyuman.

"Nggak lah, nggak ada. Terlalu mahal untuk kecewa," tutur Pablo Benua. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Pablo Benua Komentar soal Hujatan Nongkrong di Kafe, Netizen: Kok Main HP?

Load More