Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat pada (16/3/2020) lalu. Dari operasi itu, polisi menemukan barang bukti 20 pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.

Usai diperiksa, Vanessa Angel dipulangkan karena negatif narkoba dari tes urine. Sementara Bibi Ardiansyah yang juga dipulangkan meski positif menjadi tanda tanya.

Baca Juga:
Suami Vanessa Angel Positif Narkoba Dipulangkan, Ketua GPAN Buka Suara

Alasan polisi memulangkan Bibi karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN Lido.

"Hasil tes rambut belum keluar, butuh waktu beberapa hari untuk hasilnya. Ada proses," kata Kombes Pol Audie S Latuheru pada preskon di Polres Jakarta Barat hari ini, (20/3/2020)

"Yang pertama VA otomatis dipulangkan dia tidak kedapatan menggunakan psikotropika, belum ada alasan yang kuat untuk menahan VA. Bibi pun tak bisa ditahan. Satu, dia sementara ini sebagai pengguna, barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA, justru kemungkinannya VA yang ditahan. VA menurut pengakuannya dalam pemeriksaan mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya ketika kasus di Jawa Timur. Masih panjang masalah ini, terlalu prematur sebetulnya kita sampaikan," lanjutnya.

Baca Juga:
Sempat Diamankan Terkait Narkoba, Vanessa Angel Sedih Namanya Tercemar

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Lebih lanjut lagi polisi akan mendalami kasus ini usai pemeriksaan rambut keluar.

"Pemeriksaan selanjutnya akan menunggu hasil pemeriksaan rambut, kita akan dalami lagi bagaimana kepemilikian Xanax ini dan asal usulnya," tutup polisi.

Baca Juga:
Suami Vanessa Angel Diizinkan Pulang Meski Positif Narkoba

Load More