Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Galih Ginanjar [Matamata.com/Sumarni]

Matamata.com - Galih Ginanjar dituntut 3,5 tahun penjara dalam kasus ikan asin

Tuntutan yang didapatkan Galih Ginanjar berbeda dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Pasangan suami istri itu hanya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara. 

Mendapat tuntutan yang berbeda, Galih Ginanjar tidak kaget. Suami Barbie Kumalasari itu pasrah dan hanya akan terus maju melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga:
Barbie Kumalasari Gandeng Cowok Lain, Begini Reaksi Galih Ginanjar

"Saya sih hadapi aja ya, apapun yang terjadi nanti, saya sih tetap maju aja terus," kata Galih Ginanjar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Selama ini Galih Ginanjar hanya terus berdoa dan berusaha. Ia juga tak serta merta menerima tuntutan tersebut. Galih berencana mengajukan pembelaan di sidang selanjutnya.

Baca Juga:
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Nonton Video Ikan Asin Bareng

Galih Ginanjar [Suara.com/Evi Ariska]

"Yang penting selama ini saya selalu berdoa, saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum, kuasa hukum juga sudah melakukan yang terbaik. Ya kita lihat saja nanti di persidangan selanjutnya pas pledoi dan putusan," ucapnya.

Seperti yang kita tahu, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dilaporkan Fairuz A Rafiq karena video ikan asin di konten YouTube. 

Baca Juga:
Galih Ginanjar Terima Kabar Duka Jelang Sidang Kasus Ikan Asin

Load More