Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Artis Vanessa Angel jadi tersangka atas kasus narkoba. Istri Bibi Ardiansyah itu resmi berstatus tahanan kota per hari ini, Kamis (9/4/2020). 

"Saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahan kota. Ditahan selama 20 hari," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar Kombes Pol Ronaldo Maradona dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Nantinya Vanessa Angel diwajibkan melapor ke Polres Metro Jakbar dua kali dalam seminggu serta tidak boleh keluar kota. Alasan istri Bibi Ardiansyah itu tak dijebloskan ke dalam sel atas pertimbangan kehamilan dan situasi pandemi corona (Covid-19).

Baca Juga:
Ayah Vanessa Angel Pasrah Putrinya Tersangka: Ikuti Saja Proses Hukum!

"Pertimbangan sedang hamil memasuki 6 bulan, wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Jakarta selama masa penahanan. Untuk kewajiban wajib lapor nanti kami lihat kondisi tapi bisa satu minggu dua kali," ujarnya.

Pada (16/3/2020) malam, Vanessa Angel bersama suami dan asistennya  diketahui diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

Baca Juga:
Vanessa Angel Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba: Semoga Saya Kuat!

Ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa Angel dari hasil penggeledahan. Berdasarkan pemeriksaan urine, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif narkoba dan Vanessa Angel negatif. [Evi Ariska]

Load More