Linda Rahmadanti | MataMata.com
Naufal Samudra (Instagram/@itsnaufalsamudra)

Matamata.com - Meski hasil tes urine negatif, Naufal Samudra tetap jadi tersangka dalam kasus narkoba. 

Mengenai hal itu, polisi memiliki alasan tersendiri kenapa tidak membebaskan Naufal Samudra. 

Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Naufal Samudra Menyesal

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, dalam jumpa pers melalui akun Instagram Live @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020). 

"Kalau kita baca di pasal 114 itu tentang memiliki menyimpan menguasai menyediankan, 112 menawarkan, dan menjual belikan. Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika golongan satu ataupun dia membeli narkotika golongan satu dapat dipidana," terang Ronaldo Maradona Siregar.

Menurutnya, dalam ketentuan hukum, sekalipun Naufal Samudra tidak mengkonsumsi narkoba, namun jika terbukti menyimpan barang  bukti, sesuai pasal yang diatur di undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, yang bersangkutan bisa ditahan.

Baca Juga:
Urine Negatif, Naufal Samudra Tetap Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Bintang sinetron dan penyanyi Naufal Samudra ditangkap polisi karena kasus narkoa [Istimewa]

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia bukan sekedar orang harus positif atau negatif hasil cek urinenya yah," jelas Ronaldo.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membeli narkotika, karena Anda pun dapat dipidana karena melakukan hal tersebut," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Naufal Samudra dibekuk pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Jagarkarsa Senin (14/4/2020) malam. (Herwanto)

Baca Juga:
Masih Akan Didalami, Hasil Tes Urine Naufal Samudra Negatif Narkoba

Load More