Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Raya Kitty. (Instagram/@rayanurfitrird)

Matamata.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Soreang, Bandung mengabulkan gugatan cerai Raya Kitty terhadap suaminya, Abid Zia

"Iya seperti itu (sah cerai) sudah ada putusan tapi tunggu 14 hari biar inkrahnya," kata kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Lebih lanjut kata Chandra, putusan dibacakan hakim secara verstek atau tak dihadiri tergugat. Sang suami memang tidak pernah hadiri sidang sejak digelar perdana.

Baca Juga:
Postingan Perdana Mutia Ayu, Raya Kitty Murka Dituding Selingkuh

"Iya betul (verstek), nggak tahu (mau banding apa nggak) nunggu saja 14 hari ke depan," ujarnya.

Raya Kitty dan Abid Zia. (Instagram/@rayanurfitrird)

Sidang putusan gugatan cerai Raya Kitty san Abid Zia digelar Selasa (21/4/2020) kemarin. Chandra menyebut Raya kini lega gugatannya dikabulkan

"Alhamdulillah (lega) bisa lihat di IG-nya (Raya Kitty), yang lainnya tunggu statement Raya aja," ucap dia.

Baca Juga:
Dituding Selingkuh dari Abid Zia, Raya Kitty Murka

Raya Kitty menikah dengan Abid Zia pada Agustus 2018. Belum sampai dua tahun pernikahan mereka harus berakhir. Hak asuh anak otomatis jatuh ke tangan Raya Kitty karena masih di bawah umur.

Load More