Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Lucinta Luna (Instagram @lucintaluna)

Matamata.com - Lantaran kasus narkoba yang menjeratnya, Lucinta Luna harus menjalankan ibadah bulan Ramadan di Rutan Pondok Bambu. Aktivitas artis transgender itu selama di dalam tahanan pun menjadi sorotan. 

Menurut Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, Lucinta Luna menjalankan segala ibadah Ramadan seperti tarawih, berbuka dan sahur di dalam ruang tahanan. Hal ini ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona seperti imbauan pemerintah. 

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

"Ya aktivitas dilakukan di kamarnya. Karena kan selama ada corona ini tidak boleh berkumpul. Kan biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid, tapi karena selama corona ini tidak boleh mereka berkumpul," terang Ema Puspita, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:
Corona Mewabah, Lucinta Luna Berharap Jalani Sidang via Teleconference

"Tadi saya sudah menginstruksikan ke masing-masing kamar, sudah memberikan arahan. Misalnya kalau mau tadarusan, mereka melaksanakan seperti biasa sama seperti lainnya," kata Ema menegaskan.

Lucinta Luna (Herwanto/MataMata.com)

Sementara itu, Ema membantah soal kabar Lucinta ditempatkan di sel khusus lantaran seorang transgender. Menurutnya, Lucinta ditempatkan sama seperti tahanan perempuan lain. Lantaran pengadilan sudah mengesahkan status bintang film BrideZilla tersebut.

"Nggak ada (sel khusus). Kan kita dasarnya dari putusan pengadilan, dia kan sudah disahkan jadi wanita, jadi sama-sama satu sel," ujar Ema.

Baca Juga:
Tenggelam Karena Corona, Apa Kabar Kasus Narkoba Lucinta Luna?

Menurut Ema, sama seperti perempuan lainnya, Lucinta Luna salat pakai mukena juga.

"Nggak ada sel khusus, jadi seperti biasa, salat juga pakai mukena. Ya seperti wanita aja gitu," tutur Ema.

Baca Juga:
Berseteru dengan Gebby Vesta, Nikita Mirzani Seret Nama Lucinta Luna

 Pada 11 Februari 2020, Lucinta Luna ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Petugas lalu menemukan tiga butir pil ekstasi di keranjang sampah dan obat penenang ramadol dan likronal yang masuk dalam psikotropika dalam penangkapan itu. Lucinta Luna pun positif mengandung benzo, obat yang masuk golongan psikotropika usai dilakukan tes urine. [Ismail]

Load More