Matamata.com - Kepada mantan suaminya, Atalarik Syah, Tsania Marwa menuntut harta gono-gini senilai Rp 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono yang baru saja menyambangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus administrasi persidangan.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau nggak salah," kata Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).
"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," bebernya.
Herdyan menjelaskan, ia sudah ada musyawarah dengan pihak Atalarik Syah sebelum kliennya memilih untuk menggugat harta gono-gini. Namun, jalan ke Pengadilan Agama Cibinong akhirnya ditempuh karena pihak Atalarik tak menyambut baik permintaannya.
"Oh sudah (upaya kekeluargaan) makanya kan empat bulan waktunya. Kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februari, dan Maret," ungkapnya.
"Kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, kan artinya yang keras kepala siapa," kata Herdyan menambahkan.
Seperti diketahui Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada 15 Agustus 2017. Karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak, proses cerai mereka berjalan cukup alot.
Kini Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali berseteru di pengadilan untuk mengurus harta gono gini usai tiga tahun berlalu.
Mari doakan semoga diberi kelancaran untuk mereka berdua.
Berita Terkait
-
Perkuat Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah' Stefan William Bikin Menarik Alur Cerita
-
Rumah Atalarik Syach Dibongkar Usai Sengketa Tanah, PN Cibinong Perintahkan Pengosongan
-
Cut Syifa Difitnah Jadi 'PSK' di Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah', Begini Kisahnya
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
Terpopuler
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season