Tsania Marwa. (Suara.com/Nanda Hadiyanti)

Matamata.com - Kepada mantan suaminya, Atalarik Syah, Tsania Marwa menuntut harta gono-gini senilai Rp 3 miliar. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono yang baru saja menyambangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus administrasi persidangan.

Baca Juga:
Tsania Marwa Gugat Harta Gono-gini, Atalarik Syah: Ada Bukti Nggak?

"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau nggak salah," kata Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).

"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," bebernya.

Herdyan menjelaskan, ia sudah ada musyawarah dengan pihak Atalarik Syah sebelum kliennya memilih untuk menggugat harta gono-gini. Namun, jalan ke Pengadilan Agama Cibinong akhirnya ditempuh karena pihak Atalarik tak menyambut baik permintaannya.

Baca Juga:
Gugat Harta Gono Gini, Begini yang Diminta Tsania Marwa

"Oh sudah (upaya kekeluargaan) makanya kan empat bulan waktunya. Kami terima kuasa dari Desember, Januari, Februari, dan Maret," ungkapnya.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

"Kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, kan artinya yang keras kepala siapa," kata Herdyan menambahkan.

Seperti diketahui Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada 15 Agustus 2017. Karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak, proses cerai mereka berjalan cukup alot. 

Baca Juga:
Tsania Marwa Diam-Diam Layangkan Gugatan Harta Gono-gini ke Atalarik Syah

Kini Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali berseteru di pengadilan untuk mengurus harta gono gini usai tiga tahun berlalu. 

Mari doakan semoga diberi kelancaran untuk mereka berdua. 

Load More