Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Lucinta Luna dan Vitalias Sesha diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (30/4/2020).

Karena sedang wabah virus corona, penyerahan Lucinta Luna dan Vitalia Sesha dilakukan secara virtual. 

"(Penyerahan tersangka) Dengan teleconference. Karena nggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran Covid 19," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, dihubungi hari ini.

Baca Juga:
Ucapkan Ibadah Puasa, Abash Pacar Lucinta Luna Malah Didesak Tobat

Dengan demikian, status Lucinta Luna dan Vitalia kini sebagai tahanan titipan kejaksaan di Rutan Pondok Bambu. Selanjutnya, jaksa akan mengirim berkas mereka ke pengadilan untuk disidangkan.

"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Nanti insyaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," kata Edy.

Baca Juga:
Jalani Ibadah Ramadan di Rutan, Lucinta Luna Dipastikan Salat Pakai Mukena

Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, juga turut diamankan.

Sejumlah barang bukti, yaitu 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan. Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba, yakni benzodiazepine.

Sedangkan Vitalia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five. Dari hasil tes urine, Vitalia dinyatakan positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine. (Ismail)

Baca Juga:
Corona Mewabah, Lucinta Luna Berharap Jalani Sidang via Teleconference

Load More