Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Angga Budhiyanto]

Matamata.com - Informasi bahwa sahabat sekaligus kliennya, Roy Kiyoshi ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba dibenarkan oleh Pengacara Henry Indraguna

"Informasi didapatkan betul Roy di Polres Jakarta Selatan dan sekarang dalam proses berita acara," ungkap Henry Indraguna kepada MataMata.com melalui sambungan telepon, Kamis, (7/5/2020) malam.

Foto Roy Kiyoshi saat digeledah polisi [istimewa]

Namun sayangnya, Henry Indraguna belum diperbolehkan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Roy Kiyoshi.

Baca Juga:
Kabar Roy Kiyoshi Tertangkap Narkoba, Sahabat Pasang Badan

"Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok," jelasnya.

Meski begitu, guna memastikan kronologi penangkapan Roy Kiyoshi, saat ini Henry Indraguna telah mengirim tim ke Polres Jakarta Selatan. 

"Malam ini kami kirimkan tim ke Polres Jakarta Selatan untuk kordinasi terkait kronologi penangkapan Roy Kiyoshi secara detail," jelasnya.

Baca Juga:
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Begini Suasana Roy Kiyoshi Digeledah

Roy Kiyoshi [Suara.com/Yuli]

Seperti diketahui, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kabar penangkapan Roy Kiyoshi. Namun Vivick tak mau memberi keterangan lebih jauh, karena ia bersama timnya akan menggelar konfrensi pers hari ini, Jumat (8/5/2020).

Nama Roy Kiyoshi sebagai paranormal melejit sejak menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun kerap menjadi perbincangan. [Herwanto]

Baca Juga:
Beredar Kabar Roy Kiyoshi Tertangkap Kasus Narkoba, Ini Keterangan Polisi

Load More