Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Hasil pemeriksaan urine presenter sekaligus paranormal itu pun dinyatakan positif konsumsi psikotropika jenis benzo.

"Pada saat kita lakukan tes urine dia positif benzo," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat, (8/5/2020).

Baca Juga:
Puluhan Butir Psikotropika Diamankan dari Rumah Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi ditangkap pada Rabu (6/5/2020) di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Hal ini sekaligus membantah kabar yang menyebut dia ditangkap pada Kamis (7/5/2020) kemarin.

"Roy Kurniawan alias Roy kiyoshi, dan Pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat itu ditemukan psikotropika," kata Vivick Tjangkung.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 21 butir pil psikotropika. Namun terkait obat yang dikonsumsi Roy Kiyoshi, polisi belum mau mengungkapkan secara detail. 

Baca Juga:
Ibunda Ungkap yang Dikonsumsi Roy Kiyoshi Obat Tidur, Bukan Narkoba

Roy Kiyoshi (MataMata.com/Sumarni]

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya dan kelanjutannya akan kami kabarkan untuk sementara itu saja dulu," ujarnya.

Sejak menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV, nama Roy Kiyoshi sebagai paranormal memang melejit. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun sering mencuri perhatian. [Herwanto]

Baca Juga:
Tuai 5 Komentar Kocak Netizen, Ernest Prakasa Bahas Roy Kiyoshi Ditangkap

Load More