Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Sumarni]

Matamata.com - Pada Rabu (6/5/2020), presenter Roy Kiyoshi ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Kondisi lelaki indigo itu pun diungkap oleh polisi usai 2 hari ditahan. 

"Kondisinya sangat baik, sangat sehat," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung di kantornya, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Diungkap Polisi, Hasil Tes Urine Roy Kiyoshi Positif Benzo

Roy juga sudah bertemu dengan ibunya, Meilany Chandrawati. Meilany diketahui tiba di Polres Jakarta selatan hari ini sekitar pukul 10.30 WIB.

Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti psikotropika. Diketahui polisi menngamankan 21 butir psikotropika di kediaman Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi bersama pengacara, Henry Indraguna mencabut gugatan terhadap pemilik akun Hikmah Kehidupan, Kamis (21/11/2019) malam. [Yuliani/Suara.com]

Hasil tes urine juga menyatakan bahwa Roy Kiyoshi posif benzo. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus presenter tersebut hingga saat ini. 

Baca Juga:
Puluhan Butir Psikotropika Diamankan dari Rumah Roy Kiyoshi

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya dan kelanjutannya akan kami kabarkan untuk sementara itu saja dulu," kata Vivick.

Diketahui Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB. Foto dan video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap juga tengah viral di media sosial. [Herwanto]

Baca Juga:
Tuai 5 Komentar Kocak Netizen, Ernest Prakasa Bahas Roy Kiyoshi Ditangkap

Load More