Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kiyoshi (MataMata.com/Sumarni]

Matamata.com - Kabar Roy Kiyoshi ditangkap polisi memang menggegerkan. Pada polisi, Roy Kiyoshi mengaku mendapatkan narkotika jenis benzo dengan membeli secara online

"Roy membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung , saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Baca Juga:
Barang Bukti 21 Butir Psikotropika dari Roy Kiyoshi Akan Diperiksa BPOM

Bahwa obat yang ia konsumsi selama ini mengandung psikotropika, Roy Kiyoshi mengaku tak tahu menahu. Apalagi Roy Kiyoshi membeli obat tersebut tanpa adanya resep dari dokter.

"Dia tidak tahu apa yang dia lakukan itu adalah penyimpangan. Karena obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter dan dia pahami," jelas Vivick.

Sementara itu, Vivick menyebut kedua orangtua Roy Kiyoshi masih diperbolehkan untuk datang menjengung sang anak.

Baca Juga:
Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi  [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Papa dan Mamanya juga kami perbolehkan untuk datang menjenguk, sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Diketahui pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB, Roy Kiosyhi ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Di media sosial juga beredar video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Polisi berhasil menyita 21 butir obat psikotropika jenis benzo dari hasil penangkapan tersebut. Kini status Roy Kiyoshi resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. [Herwanto]

Baca Juga:
Isi Ramalan Roy Kiyoshi Viral usai Ditangkap, Adi Kurdi Meninggal Dunia

Load More