Matamata.com - Usia menerima laporan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusti Yunus mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu.
Ia akan memeriksa pelapor yang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kemudian yang kedua nanti terlapor (Andre dan Rina) dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain," kata Yusri ditemui di kantornya, Selasa (19/5/2020).
Baru setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan apakah kasus ini lanjut pada tahap penyidikan atau berhenti.
"Karena ini masih tingkat penyelidikan," ujarnya.
Disinggung kapan jadwal pemangilan para pelapor, saksi, maupun terlapor, Yusri belum bisa memastikan. Sebab saat ini masih dalam masa pandemi corona (Covid-19).
"Yang dipanggil kan ini, klarifikasi dulu kan ya, biasanya mengundang, yang diundang biasanya takut tertular, yang mengundang pun sangat takut tertular," ujar Yusri.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh seseorang bernama Ruswan Latuconsina pada Senin (18/5/2020). Keduanya dilaporkan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
"Ancamannya sekitar enam tahun, makanya akan kita coba cek nanti," kata Yusri. (Ismail)
Tag
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Andre Taulany Digugat Balik oleh Erin, terkait Harta Gono-Gini
-
Andre Taulani Geram, Erin Hadirkan Anak-anaknya di Sidang Perceraian
-
Uang Jajan Kenzy Taulany Meningkat Pesat, Andre Taulany: Dulu Cukup Rp100 Ribu Sehari, Sekarang Harus Lebih!
-
Andre Taulany Ajukan Gugatan Cerai Ketiga Kalinya: Saya Sudah Berusaha
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo