Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Dwi Sasono [Suara.com/Angga Budianto]

Matamata.com - Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan membenarkan tim kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan pemeriksaan assessment.

Pelaksanaan asesment terhadap Dwi Sasono sudah dilakanakan pada Selasa (2/6/2020) siang.

"DS melalui lawyernya mengajukan untuk assessment. Dan tadi sudah terlaksana assessment-nya, sekitar pukul 2 siang oleh BNK Jakarta Selatan," ungkap Vivick Tjangkung melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:
Sepekan Ditahan, Dwi Sasono Belum Dijenguk Istri

Sampai saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan belum bisa dipastikan kapan hasilnya akan diketahui. "Hasilnya masih kita tunggu," ujarnya.

Nantinya dari hasil pemeriksaan Dwi Sasono dapat ditentukan apakah dia sebagai pengguna atau pemakai. Dari situ juga akan ditentukan apakah suami Widi Mulia ini harus direhabilitasi atau menjalani proses hukum pidana.

Baca Juga:
Diciduk Kasus Ganja, Polisi Pastikan Dwi Sasono Bukan Pengedar

Sebelumnya Dwi Sasono ditangkap dikediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

(Ismail)

Baca Juga:
Berapa Kali Dwi Sasono Beli Ganja Sebelum Ditangkap?

Load More