Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jefri Nichol (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Pada tahun 2028, Jefri Nichol keluar dari Baetz Management secara sepihak dan mendadak. 

Bahkan, Jefri Nichol belum menyelesaikan kontrak yang sudah disepakati bersama. 

Ahmad Badawi alias Baetz Agagon dari Baetz Management, mengatakan pihaknya adalah yang pertama membentuk Jefri sebagai aktor.

Baca Juga:
Mantan Manajemen Ikut Disidang Kasus Wanprestasi Jefri Nichol

"Aku dari kecil (pegang Jefri Nichol), dari dia belum jadi apa-apa, kita yang bentuk. Lebih dari enam tahun sama saya," kata Baetz Agagon usai jalani sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (8/6/2020).

Bahkan, Baetz mendapat kabar Jefri keluar dari manajemen dari rumah produksi Falcon Pictures. Ketika itu, Falcon telah mengontrak Jefri untuk beberapa film.

Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jadi tiba-tiba aku ditelepon sama pihak Falcon, 'mas Baetz bagaimana nih Jefri Nichol bawa manajemen baru' dan itu nggak ada konfirmasi sama sekali sama saya bahwa Jefri sudah punya manajemen baru," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Dituntut Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Siap Menjawab Gugatan Falcon Pictures

Seharusnya kata Baetz, Jefri keluar dari manajemen dengan cara baik-baik. Sehingga persoalan lain tidak muncul di kemudian hari.

"Secara kita ketemu dia di mall ambassador, dia belum jadi apa-apa. Ya kalau ada iktikad baik ya Jefri nemuin lah kita untuk ngomong baik-baik," ujar dia.

Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Dalam gugatan tersebut, aktor 21 tahun ini dianggap melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon.

Baca Juga:
Menyesal Pernah Tersandung Narkoba, Jefri Nichol: Aku Jadiin Pembelajaran

Dia juga dianggap tidak menjaga nama baik penggugat terkait kasus narkoba. Sehingga sang aktor dituntut mengganti kerugian miliaran rupiah.

Baetz Management sendiri menjadi tergugat ketiga dalam kasus ini. Pasalnya, Baetz menjadi pihak yang meneken kontrak dengan Falcon kala itu. (Herwanto)

Baca Juga:
Nama Asli Jefri Nichol Bikin Salfok, Viral Video Ferdian Paleka Diplonco

Load More