Jum'at, 03 Mei 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Selasa, 09 Juni 2020 | 15:14 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Dwi Sasono diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini, Selasa (9/6/2020).

"Nanti berangkat dari sini pukul 10.00," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Jangkung ditemui di kantornya, Senin (8/6/2020).

Lebih lanjut kata Vivick, Dwi Sasono nantinya juga turut diantar oleh sang istri, Widi Mulia. Dia mendapat informasi tersebut dari pengacara Dwi.

"Kemungkinan istri DS mendampingi. Lawyernya juga sudah menyampaikan istrinya akan mendampingi ke RSKO," katanya.

Dwi Sasono Narkoba

Pemindahan Dwi Sasono ke RSKO sendiri diambil setelah hasil assessmentnya keluar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan. Dari hasil tersebut, pemain Dua Garis Biru ini dinyatakan sebagai pecandu bukan pengedar narkoba.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hampir 16 gram ganja. (Ismail)