Matamata.com - Awal mula pemakaian merek Bensu dalam Geprek Bensu untuk bisnis kuliner kepunyaan Ruben Onsu diungkap kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Hal ini disampaikan Minola menyusul ramainya pemberitaan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Ruben terkait Hak Kekayaan Intelektual merek dagang Bensu dengan tergugat PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Selaku kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang awalnya kaget atas ramainya pemberitaan di media tentang putusan MA tersebut beberapa hari belakangan. Dia merasa ada yang perlu diluruskan.
"Sungguh kami kaget ada berita tiba-tiba naik ke permukaan medahului dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mendahului informasi yang coba kami cari dari direktori Mahkamah Agung sehingga kami mengambil sikap diam," kata Minola Sebayang ditemani adik Ruben, Jordi Onsu dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
Minola kemudian menjelaskan awal mulai legalitas penggunaan nama Bensu di dalam Geprek Bensu, bisnis kuliner milik kliennya.
"Yang kami ingin sampaikan merupakan pengetahuan umum. Jika bicara Bensu, Itu pasti Ruben Onsu. Sehingga kita yakin sekali tidak ada nama yang menggunakan Bensu kecuali Ruben Onsu," kata Minola.
"Meskipun bila kita bermain kalimat atau termologis Bensu itu bisa kepanjangan apa saja. Bisa Bengkel Susu, Benny Sujono, Benny Sumitro apa saja bisa. Yang pasti sudah pengetahuan umum bahwa Bensu adalah Ruben Onsu," ujarnya lagi.
Dari situ, Ruben memilih nama Geprek Bensu. Untuk mendapatkan legalitas, Ruben sempat ajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami ajukan permohonan ke pengadilan Jakarta selatan agar bisa tetapkan Bensu itu adalah Ruben Onsu," katanya.
Permohonan Ruben dikabulkan. Dengan demikian, secara hukum cuma Ruben Onsu yang memiliki singkatan nama Bensu.
"Secara hukum satu-satunya orang yang memiliki legalitas menggunakan singakatan Bensu adalah Ruben Onsu. Tidak ada duanya," katanya.
Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan nama Bensu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Persoalan timbul karena sudah ada pihak yang lebih dulu mendaftar dengan nama itu, yakni Bensu kependekan dari Bengkel Susu.
Negoisasi dilakukan. Pihak Bengkel Susu menyerahkan sertifikat dengan nama dang Bensu ke Ruben Onsu.
Tapi di sisi lain, DJKI juga mengeluarkan sertifikat merek I Am Geprek Bensu milik Yangcent dengan klasifikasi kelas yang sama, yaitu 43.
Dari situ, perseteruan Ruben dengan PT Ayam Geprek Benny Sujono yang membawahi I Am Geprek Bensu dimulai. Ruben menggugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ruben Onsu kalah di tingkat pertama hingga kasasi di MA. Mengomentari putusan tersebut, Minolai menilai hakim tak memperhatikan dan mempertimbangkan asas first to file (pemilik pertama).
Karenanya, Minola mengatakan peluang untuk ajukan Peninjauan Kembali (PK) sangat terbuka lebar.
"Perlu kami sampaikan jika upaya hukum di Indonesia tidak hanya sampai dengan adanya upaya hukum kasasi, namun ada upaya hukum Peninjauan Kembali di MA. Sehingga putusan yang diyakini oleh pihak Yangcent dkk, masih bisa berubah dengan PK. Dan kami masih menunggu putusan yang belum pernah dikeluarkan dan diberikan kepada pihak kami untuk kami kaji, apakah pantas untuk dilakukan upaya hukum peninjauan kembali di Mahkamah Agung atau tidak," kata Minola menjelaskan.
Selain Minola, Jordi Onsu juga menceritakan awal mula bisnis I Am Geprek Bensu yang kini menjadi ramai. (Ismail)
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda, Tetap Ikhlas dan Serahkan pada Kehendak Allah
-
42 Tahun Terpisah, Ruben Onsu Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Arab dari Pihak Ibunda
-
Ruben Onsu Ungkap Kisah Hijrah dan Doa yang Selalu Dipanjatkan Sejak Menjadi Mualaf: Saya Hanya Ingin Ketenteraman Batin
-
Betrand Peto Rindukan Kebersamaan Keluarga, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Kompak untuk Hadiri Turnamen Mini Soccer
-
Ruben Onsu Siap Jalani Ibadah Haji: Klarifikasi Soal Biaya Fantastis dan Status Mualaf
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season