Matamata.com - Nikita Mirzani hanya mengenakan baju lengan panjang dan celana jeans panjang saat menjalani sidang soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Ahmad Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Berdasarkan pantauan Matamata.com, ia nampak tidak mengenakan masker untuk melindungi wajahnya.
Namun ketika sidang dimulai, Nikita Mirzani ditegur oleh hakim ketua lantaran tak mengenakan masker.
"Sehat? Maskernya kemana?," tanya Hakim Ketua kepada Nikita Mirzani.
Sementara itu, janda tiga anak ini berdalih bahwa maskernya tertinggal di dalam mobil pribadinya, saat menunggu persidangannya dimulai.
"Ketinggalan di mobil," jawab Nikita Mirzani.
Mendengar jawaban Nikita Mirzani, Hakim Ketua lantas langsung meminta agar Nikita Mirzani diberi masker.
"Yang punya masker kasih," pinta Hakim Ketua.
Sigit selaku jaksa penuntut umum (JPU) pun memberikan masker kepadanya.
"Ini ada masker, belum pernah dipakai," kata Sigit.
"Baru dipakai ini yah?," tanya Nikita Mirzani sambil pakai masker.
Sementara itu, dalam sidang Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa hukuman selama 12 tahun.
Bila tuntutan tersebut dikabulkan hakim, maka perempuan 34 tahun itu tak perlu menjalani hukuman. Kecuali dalam tempo setahun, Nikita kembali melanggar pidana. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo