Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Aska Ongi (Instagram/@askaongi)

Matamata.com - Aska Ongi melaporkan mantan suaminya, Aliff Alli ke Polda Metro Jaya karena tak terima direkam tanpa izin. Dia melaporkan dengan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

Kasus yang dilaporkan Aska ini semakin menambah persoalan panjang mereka. Sebelumnya, Aska sudah lebih dulu melaporkan sang mantan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam rekaman yang beredar, Aska Ongi terdengar emosi.  Selebgram cantik tersebut menduga mantan suaminya, Allif Alli, sengaja membuatnya terlihat seperti itu alias dijebak. 

Baca Juga:
Datangi Polres Jaksel, Aska Ongi Pertanyakan Kasus KDRT dengan Aliff Alli

"Iya mungkin (dijebak) ya. Memang sengaja dibikin emosi dulu," kata Aska Ongi saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

Kuasa hukum Aska, Ery Kartanegara, menimpali. Dia menduga Alli sudah merencanakan matang-matang untuk merekam kliennya emosi. Tujuannya agar publik tak lagi simpati padanya.

"Kalau klien kami tahu mau direkam. Misalnya kalau visual, kalau perlu kan dandan dulu," kata Ery menyindir.

Baca Juga:
Tepis Tudingan KDRT Pada Aska Ongi, Aliff Alli Punya Saksi yang Kuat

Aska Ongi (Instagram/@askaongi)

"Klien kami nggak tahu ada peristiwa hukum dan kejadian itu seperti sudah terencanakan," ujar dia lagi.

Ketika peristiwa itu terjadi,  Aska menilai ada yang janggal. Allif justru kalem saat dia emosi. 

"Di situ Allif ngomongnya baik-baik, tertata. Awalnya mau mancing emosi. Pas udah emosi, dia ngerekam. Ngerekamnya pas udah pertengahan," katanya. [Herwanto]

Baca Juga:
Akui saat Hamil 2 Bulan Kena KDRT, Aska Ongi Larang Aliff Alli Ketemu Anak

Load More