Matamata.com - Nikita Mirzani divonis 6 bulan masa percobaan atas kasus KDRT terhadap Dipo Latief.
"Menjatuhkan pidana 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan," kata hakim dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Hanya saja Nikita tak ditahan dan menjadi tahanan kota karena ia menjadi tulang punggung keluarga.
Nikita Mirzani pun langsung menangis dan langsung dipeluk sang sahabat, Fitri Salhuteru di dalam ruang sidang.
Ibu tiga anak ini menjalani sidang vonis pada Rabu (15/7/2020).
"Terima kasih semuanya yang sudah mendampingi," ucap Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan setahun oleh jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan.
Pada sidang terakhir, Nikita Mirzani mengungkap kejanggalan dalam sidangnya. Salah satunya soal tanda tangan dokter di surat visum yang diyakini pihak Nikita adalah palsu.
Selain itu, menurut pihak Nikita Mirzani, saksi juga memberikan keterangan yang berbeda-beda. Bahkan dua dari tiga saksi yang dihadirkan pihak Dipo Latief, tidak melihat adanya pemukulan.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo