Matamata.com - Kasus KDRT dengan mantan suami, Dipo Latief, Nikita Mirzani divonis bersalah. Ia dijatuhi hukuman enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan.
Usai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020), Nikita Mirzani menangis haru. Dia bersyukur karena tak perlu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga:
Hindari Sengketa, Anak Nikita Mirzani Diadopsi Fitri Salhuteru
Vonis Nikita Mirzani ini sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati begitu, Nikita dan kuasa hukumnya belum menyatakan apakah naik banding atau tidak.
Ada enam poin dalam putusan hakim terkait kasus penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani.
Berikut ini ulasannya!
Baca Juga:
Divonis Bersalah atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Bergembira karena Ini
1. Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan pada dakwaan pertama.
2. Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan
3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa. Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.
Baca Juga:
Gaya Hana Hanifah Dihujat, Divonis Bersalah Nikita Mirzani Tak Dipenjara
4. Menetapkan masa penahanan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
5. Menyatakan barang bukti satu buah asbak rokok mobil dikembaklikan kepada saksi korban Ahmad Dipo Ditiro
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2 ribu.
Baca Juga:
FOTO: Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota
Atas vonis itu, Nikita Mirzani bersyukur karena tak dibui. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Murka Rizky Irmansyah Kepo Masalah Finansial: Kamu Dapet Berapa Dari Live Shopee?
-
Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Dulunya Sering Bawa Perempuan Gak Bener: Kakak-kakaknya yang Ngomong!
-
Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar
-
Gaji ART Nikita Mirzani Capai Rp6 Juta per Bulan, Minat Daftar?
-
Hati-hati jangan Asal Klik! Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Bisa Bikin Kena Hack
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua