Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Matamata.com - Tiga orang terkait dugaan prostitusi online diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam. Mereka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Telukbetung, Bandar Lampung. 

Terpantau dari akun YouTube Lampung TV, ketiga terduga tersebut masih diperiksa aparat kepolisian hingga dini hari tadi. Dari informasi yang didapat, ketiga tersangka diduga dua orang muncikari dan seorang artis berinisial VS

Untuk mendalami kasus tersebut, Polisi sendiri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. 

Baca Juga:
Digrebek Tanpa Busana, 5 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Hana Hanifah

Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Saat pemeriksaan masih berlangsung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana tak menampik adanya penangkapan. Namun, keterangan lebih lanjut belum bisa diberikan karena masih dilakukan penyidikan. 

"Nanti nanti ya, sedang dalam pemeriksaan," kata Kompol Rezky Maulana kepada wartawan singkat.

Ini bukan pertama kali polisi mengamankan artis terkait dugaan kasus prostitusi. Sebelumnya ada Hana Hanifah yang lalu dibebaskan. Artis Vanessa Angel juga pernah terseret namanya dalam kasus yang sama. 

Baca Juga:
Artis FTV Ditangkap di Medan, Diduga karena Prostitusi Online

Load More