Matamata.com - Musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi terkait tuduhan menyebarkan hoaks memunculkan reaksi dari komika dan sineas Ernest Prakasa.
Ernest sama sekali tak berharap Anji dijebloskan ke dalam penjara gara-gara video wawancaranya dengan Hadi yang mengklaim menemukan obat Covid-19.
"Saya tidak berharap melihat Anji dipenjara," cuit Ernest di Twitter.
Bagi Anji, pelaporan tersebut seharusnya bisa jadi pelajaran buat masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
"Tapi saya berharap ini akan membuat orang berpikir ulang sebelum menyebarkan konten sesat," kata Ernest.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020) sore. Laporan ini terkait video wawancara Anji dengan Hadi yang membahas obat Covid-19.
Muannas menuding Anji dan Pranoto telah menyebar berita bohong dalam video tersebut. Salah satunya, klaim Hadi sudah menemukan obat Covid-19. Padahal kata Muannas, klaim Hadi ditentang banyak pihak.
"Penemuan obat covid ini ditentang oleh IDI. Mereka menyatakan bahwa tidak ada penemuan soal covid itu bahkan sampai saat nggak ada obat yang bisa menyembuhkan itu," kata Muannas usai membuat laporan.
Dijerat UU ITE
Anji dan Hadi Pranoto terancam dijerat dengan Undang-Undang ITE. Keduanya bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara.
"Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.
Menurut Muannas, baik Anji maupun Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian. Hal itu terlihat dari ancaman hukumannya.
"Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," ujar dia.
Muanas telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah meninta polisi segera menindak tegas kasus tersebut.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya," katanya.
Sementara pihak Anji belum memberikan pernyataan langsung terkait pelaporan tersebut. (Yazir Farouk)
Berita Terkait
-
Lupa Daratan, Uji Nyali Ernest Prakasa Membongkar Ego Seorang Bintang lewat Vino G. Bastian
-
Korea Selatan Resmi Beli Hak Remake Film 'Agak Laen', Ini Alasan dan Klarifikasi dari Ernest Prakasa
-
Demi Rayakan Tahun Baru Imlek Bareng Keluarga, Ernest Prakasa Ngaku Pernah Pakai Surat Izin Sakit
-
Komika Ramai-ramai Ketemu Prabowo, Ernest Prakasa Ingatkan Hal Ini: Gak Usah Terlalu Serius Lah
-
Messi Kabarnya Batal ke Indonesia, Ernest Prakasa Kasih Komentar Begini: Kasihan...
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season