Linda Rahmadanti | MataMata.com
Anji trending topic di Twitter. (Twitter)

Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Hadi Pranoto dalam akun YouTube penyanyi Anji dimulai dengan memeriksa pelapor yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor MA (Muannas Alaidid) dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri Yunus, saat dihubungi Matamata.com, Selasa, (4/8/2020).

Baca Juga:
Konten Obat Covid-19 Banyak Dikomentari, Anji: Momen untuk Memfilter Teman

Muannas Alaidid diperiksa untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam konten YouTube Anji tersebut.

"Setelah saksi ahli, kita periksa terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji.(Semu) akan kami undang untuk klarifikasi," jelas Yusri Yunus. 

Lebih lanjut, polisi mengatakan jika pihak penyidik akan melakukan gelar perkara usai memeriksa Muannas Alaidid.

Baca Juga:
Tak Setuju Anji - Hadi Pranoto Dipolisikan, Deddy Corbuzier: Kasian Polisi

Hal ini dilakukan agar menemukan titik terang sehingga pihak aparat dapat menetapkan tersangka.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]

Sebagai informasi, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan musisi Anji. Keduanya dilaporkan terkait konten YouTube di channel milik Anji yang diunggah Senin (3/8/2020). Muannas menilai, Hadi Pranoto telah menyebar berita bohong dan berbahaya terkait pengakuannya soal obat penangkal virus corona atau Covid-19. (Herwanto)

Baca Juga:
Konten YouTube Berujung Dilaporkan Polisi, Ini Reaksi Anji

Load More