Matamata.com - Roy Kiyoshi berdalih sebagai anak berkebutuhan khusus, dia minta majelis hakim agar mengabulkan permohohannya untuk direhabilitasi.
Hal ini diungkapkannya saat membacakan sendiri nota pembelaannya dalam sidang virtual kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2020).
"Yang mulia saya pertegas saya adalah anak berkebutuhan khusus, saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis," kata Roy Kiyoshi.
"Kecenderungan saya menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur dan paranoid," ujar dia lagi.
Dengan pertimbangan itu, Roy menilai tak tepat jika dirinya dijebloskan ke dalam penjara. Di akhir pembelaannya, dia berjanji tak akan memakai narkoba lagi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya minta majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama enam bulan kepada Roy. Jaksa menilai Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan psikotropika.
Roy diamankan Satuan Narkotika Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Cengkareng Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika.
Berdasarkan tes urine, Roy juga positif memakai narkoba jenis itu.
(Ismail)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo