Rabu, 24 April 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:24 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Pada hari ini, Kamis (6/8/2020), artis cantik Vanessa Angel akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

"Iya (Vanessa Angel) hari ini pelimpahan tahap dua ya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar melalui pesan singkat WhastApp, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Ngeri Ih! Celana Dalam Vanessa Angel Ditaksir Orang

Terkait apakah Vanessa nantinya ditahan atau tidak, Vanessa belum bisa memastikannya. Sebab, setelah pelimpahan tahap dua, Vanessa tak lagi jadi wewenang Polres Jakarta Barat.

"Ranah JPU ya," ujar Ronaldo.

Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020. Polisi mengamankan barang bukti 20 butir psikotropika dari penangkapan itu. 

Baca Juga:
Ada yang Mau Beli Daleman Bekasnya, Vanessa Angel Ngadu ke Suami

Hasil Vanessa Angel menunjukkan negatif saat dites urine. Sementara sang suami sebaliknya. Usai jalani pemeriksaan, keduanya dipulangkan dengan pertimbangan kondisi kehamilan Vanessa. 

Kini, Vanessa Angel sudah melahirkan. Karenanya, Polres Jakarta Barat kembali melanjutkan kasus tersebut dengan menyerahkan Vanessa ke Kejari Jakarta Barat.

Saksikan LIVE Vanessa Angel diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di MataMata.com. [Yuliani]

Baca Juga:
Foto Lebaran Pertama, Ekspresi Anak Vanessa Angel Bikin Heboh