Matamata.com - Pada hari ini, Kamis (6/8/2020), artis cantik Vanessa Angel akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Iya (Vanessa Angel) hari ini pelimpahan tahap dua ya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar melalui pesan singkat WhastApp, Kamis (6/8/2020).
Terkait apakah Vanessa nantinya ditahan atau tidak, Vanessa belum bisa memastikannya. Sebab, setelah pelimpahan tahap dua, Vanessa tak lagi jadi wewenang Polres Jakarta Barat.
"Ranah JPU ya," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020. Polisi mengamankan barang bukti 20 butir psikotropika dari penangkapan itu.
Hasil Vanessa Angel menunjukkan negatif saat dites urine. Sementara sang suami sebaliknya. Usai jalani pemeriksaan, keduanya dipulangkan dengan pertimbangan kondisi kehamilan Vanessa.
Kini, Vanessa Angel sudah melahirkan. Karenanya, Polres Jakarta Barat kembali melanjutkan kasus tersebut dengan menyerahkan Vanessa ke Kejari Jakarta Barat.
Saksikan LIVE Vanessa Angel diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di MataMata.com. [Yuliani]
Berita Terkait
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season