Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram dari penangkapan tersebut. 

Pada hari ini, Kamis (6/8/2020), berkas kasus narkoba aktor Dwi Sasono resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dwi Sasono didampingi penyidik sendiri tiba sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga:
Lewat Sambungan Telepon, Dwi Sasono Semangati Anak Rilis Lagu

Pantauan MataMata.com, Dwi Sasono akhirnya keluar dan langsung menuju mobil tahanan kejaksaan selama 4 jam diperiksa. Dia keluar tanpa menjawab sepatah kata pun ke awak media. 

Menurut Aris Marasabessy selaku tim kuasa hukum Dwi Sasono, kliennya langsung dibawa menuju ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitas kembali.

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Alhamdulillah pemeriksaan tahap dua untuk Dwi Sasono sudah selesai. Kami juga berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang telah memperlakukan Dwi dengan baik," ujar Aris Marasabessy saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Ketiga Anak Dwi Sasono Rilis Lagu 'Jajan' saat Sang Ayah Direhab

"Kemudian hari ini sudah resmi dilimpahkan ke kejaksaan dan tentunya semuanya menjadi tanggung jawab Kami," katanya lagi.

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Aris menjelaskan alasan Dwi Sasono dikembalikan ke RSKO. Hal ini lantaran suami Widi Mulia ini masih membutuhkan pengobatan medis untuk kesembuhannya dari ketergantungan narkotika jenis ganja.

"Dibawa balik lagi ke RSKO karena dia masih membutuhkan perawan medis," ucap Aris Marasabessy. [Herwanto]

Baca Juga:
Widi Mulia Bagikan Potret Dwi Sasono Direhab, Komentar Anak Bikin Salfok

Load More