Linda Rahmadanti | MataMata.com
Widi Mulia (MataMata.com/Sumarni)

Matamata.com - Widi Mulia tak bisa mendampingi Dwi Sasono saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Rupanya hal ini karena personel B3 itu tengah sibuk dengan pekerjaannya. 

Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Dwi Sasono hanya didampingi  pengacaranya, Aris Marasabessy.

Baca Juga:
Widi Mulia Bagikan Potret Dwi Sasono Direhab, Komentar Anak Bikin Salfok

"Mba Widi kebetulan beliau lagi ada sedikit kerjaan, jadi enggak bisa dampingi. Tapi yang pasti mendukung," ujar Aris Marasabessy.

Lebih lanjut, Aris menjelaskan jika Widi Mulia kerap melakukan video call dengan sang suami selama menjalani rehabilitasi. 

"Tapi keseringan video call sih, karena diperbolehkan," jelas Aris Marasabessy. 

Baca Juga:
Semangati Dwi Sasono Via Video Call, Kesetiaan Widi Mulia Dipuji Selangit

Sayangnya, Aris tak dapat memastikan sampai kapan Dwi Sasono menjalani rehab di RSKO Cibubur. Yang pasti dia berharap kliennya tetap berada di sana hingga waktu persidangan sudah ditentukan.

"Saya belum bisa memastikan berapa lama DS (Dwi Sasono) akan berada di RSKO. Tapi saya berharap di persidangan pun dia tetap di situ," tutur Aris Marasabessy.

Aktor Dwi Sasono usai menjalani pemeriksaan terkait kasu narkoba yang menjerat dirinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.

Baca Juga:
Unggah Karikatur Dwi Sasono, Widi Mulia Ucap Kangen dan Kehilangan

Atas perbuatannya, Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Herwanto)

Load More