Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Irwansyah dan Medina Zein. (Instagram)

Matamata.com - Keluarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus penggelapan dana perusahaan yang dituduhkan pada Irwansyah serta direktur Bandung Makuta dan satu komisaris lainnya, membuat pihak-pihak itu berencana melaporkan balik Medina Zein.

Salah satunya Irwansyah yang memastikan akan melaporkan Medina Zein dan juga suaminya, Lukman Azhari.

"InsyaAllah akan melaporkan balik secepatnya karena untuk membersihkan nama baik," jawab Irwansyah saat menggelar preskon, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
LIVE: Kasus Dihentikan, Irwansyah Laporkan Balik Medina Zein?

Sementara itu pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin menejelaskan lebih detail mengapa keputusan itu diambil Irwansyah.

Kasus Irwansyah ini ditegaskan oleh Zakir bukan tindak pidana seperti yang laporkan Medina Zein.

Baca Juga:
Ditanya Kemungkinan Laporkan Balik Medina Zein, Ini Jawaban Pihak Irwansyah

"Tuduhan-tuduhan itu sudah berdampak pada klien kami," katanya.

Sehingga ada konsekuensi hukum setelah SP3 ini terbit.

Medina Zein (Instagram @medinazein)

"Klien kamu sebagai warga negara yang baik tentu punya hak yang sama di hadapan hukum. Beliau-beliau punya harkat dan martabat kehormatan diri. Saya pastikan bahwa ada laporan balik," tegasnya.

Baca Juga:
Kasus Medina Zein dan Irwansyah Dihentikan Sementara

Zakir bahkan menyebutkan kalau salah satu yang dilaporkan Medina Zein sudah melaporkan balik saat ini.

Load More