Silfa Humairah | MataMata.com
Kemal Palevi dan Rio Dewanto. (Instagram)

Matamata.com - Selain Tamara Blezynski, kini Rio Dewanto juga turut menunjukkan sikapnya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx SID. Aktor berusia 32 tahun tersebut menyampaikan dukungannya melalui unggahan Instagram.

Gambar Jerinx SID bertuliskan tagar #BebaskanJRXSID dan #SayaBersamaJRX diunggahnya pada Kamis (13/8). Melalui caption, ia menilai bahwa tak seharusnya drummer grup musik Superman Is Dead dijerat pasal karet.

Meski memberi dukungan, Rio Dewanto menegaskan bahwa bukan berarti dirinya setuju dengan sikap Jerinx SID selama ini terkait virus corona.

Unggahan Rio Dewanto. (Instagram)

"Setuju atau tidak setuju dengan sikap @jrxsid dan komentar-komentarnya namun suara-suara atau tulisan opini individual yang bersifat mengkritik seharusnya menjadi pembuka ruang diskusi. Bukan malah dijerat dengan hukum yang berdasar pada pasal karet," tulis suami aktris Atiqah Hasiholan tersebut.

Melalui caption itu, Rio Dewanto juga memperlihatkan dukungannya terhadap praktik demokrasi yang sebagaimana harusnya di Indonesia. Tak lupa, ia turut menyertakan tagar #BebaskanJRXSID dan #SayaBersamaJRX.

"BEBASKAN suara-suara demokrasi di negeri ini#SAYAbersamaJRX #BEBASKANJRXsid," tulisnya.

Baca Juga:
Amando Manopo Ternyata Suka Pakai Tas Mewah, Intip Koleksi Hermesnya

Ada juga komika Kemal Palevi yang juga menyuarakan yang sama lewat unggahan foto yang sama di Instagram.

Unggahan komika Kemal Palevi untuk dukungannya pada Jerinx. (Instagram/kemalpalevi)

Dalam unggahannya @kemalpalevi menulis, "Ketika yang nyiram air keras cuma setahun, yang beropini dan mengkritik 6 tahun. Pencemaran nama baik katanya. Hmmm. “Jika opini masuk bui, maka demokrasi hanya narasi” #bebaskanjrxsid #sayabersamajrx !!"

Mengilas balik, Jerinx SID dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali pada 16 Juni lalu ke Polda Bali atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga:
Serunya Perayaan Ulang Tahun Yeo Jin Goo ke-23 di Lokasi Syuting

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8). Sejak saat itu pula ia resmi ditahan oleh Polda Bali.

Load More