Matamata.com - Pelawak senior Nurul Qomar resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada hari ini, Rabu (19/8/2020).
Kejari mengeksekusi Qomar setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan dalam perkara pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Iya betul, " kata kuasa hukum Qomar, Furqon Nur Zaman, membenaran penahanan kliennya itu kepada Suara.com, malam ini.
Menurut Furqon, Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Berebes.
Qomar awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 3 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, Qomar menyatakan banding. Di tingkat Pengadila Tinggi (PT), hukuman Qomar ditambah menjadi 2 tahun penjara.
Qomar sempat mengajukan kasasi namun Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral, Makam Komedian Nurul Qomar Amblas dan Tak Terurus: Warga Pertanyakan Peran Keluarga
-
Mengejutkan, Komedian Nurul Qomar Idap Kanker Usus Stadium 4, Ini Kata Dokter
-
Nurul Qomar Derita Kanker Usus Stadium 4: Abah Terancam Berumur Pendek
-
Idap Kanker Usus, Pelawak Qomar Butuh Biaya Besar untuk Kemoterapi
-
Anak Ungkap Kondisi Terkini Pelawak Nurul Qomar Usai Pengangkatan Tumor
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo