Matamata.com - Anton J-Rocks terciduk polisi karena kasus narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, barang bukti dari penangkapan tersebut berupa ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Kabar penangkapan drummer J-Rocks itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar drummernya," kata Yusri, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga:
Sebelum Diringkus Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Baru Rayakan Ultah
Lebih lanjut kata Yusri, barang bukti yang diamankan adalah ganja. Detailnya, dia belum bisa menjelaskan.
Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua merupakan kru J-Rocks, yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho. Sedangkan satunya lagi merupakan mantan kru band bernama Wijaya.
Kapan dan di mana Anton ditangkap, Yusri juga belum mau mengungkap. Tapi dari kabar yang beredar kasusnya ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Baca Juga:
Ditangkap Kasus Narkoba, 5 Fakta Anton Drummer J-Rocks
Yusri minta awak media bersabar dan meminta untuk datang dalam perilisan kasus tersebut Sabtu (22/8/2020) besok.
"Besok rilis ya jam 12," ujar Yusri.
Saksikan LIVE Rilis Kasus Narkoba Anton J-Rocks di MataMata.com. (Yazir Farouk)
Baca Juga:
Ini Nama 3 Orang yang Ditangkap Bareng Anton Drummer J-Rocks
Terkini
- Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
- Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
- Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
- Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
- Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
Berita Terkait
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
-
Asesmen Dikabulkan Hakim, Ammar Zoni Nangis Haru