Matamata.com - Anton J-Rocks terciduk polisi karena kasus narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, barang bukti dari penangkapan tersebut berupa ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Kabar penangkapan drummer J-Rocks itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar drummernya," kata Yusri, Jumat (21/8/2020).
Lebih lanjut kata Yusri, barang bukti yang diamankan adalah ganja. Detailnya, dia belum bisa menjelaskan.
Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua merupakan kru J-Rocks, yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho. Sedangkan satunya lagi merupakan mantan kru band bernama Wijaya.
Kapan dan di mana Anton ditangkap, Yusri juga belum mau mengungkap. Tapi dari kabar yang beredar kasusnya ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Yusri minta awak media bersabar dan meminta untuk datang dalam perilisan kasus tersebut Sabtu (22/8/2020) besok.
"Besok rilis ya jam 12," ujar Yusri.
Saksikan LIVE Rilis Kasus Narkoba Anton J-Rocks di MataMata.com. (Yazir Farouk)
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season