Matamata.com - Anton J-Rocks terciduk polisi karena kasus narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, barang bukti dari penangkapan tersebut berupa ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Kabar penangkapan drummer J-Rocks itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar drummernya," kata Yusri, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga:
Sebelum Diringkus Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Baru Rayakan Ultah
Lebih lanjut kata Yusri, barang bukti yang diamankan adalah ganja. Detailnya, dia belum bisa menjelaskan.
Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua merupakan kru J-Rocks, yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho. Sedangkan satunya lagi merupakan mantan kru band bernama Wijaya.
Kapan dan di mana Anton ditangkap, Yusri juga belum mau mengungkap. Tapi dari kabar yang beredar kasusnya ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Baca Juga:
Ditangkap Kasus Narkoba, 5 Fakta Anton Drummer J-Rocks
Yusri minta awak media bersabar dan meminta untuk datang dalam perilisan kasus tersebut Sabtu (22/8/2020) besok.
"Besok rilis ya jam 12," ujar Yusri.
Saksikan LIVE Rilis Kasus Narkoba Anton J-Rocks di MataMata.com. (Yazir Farouk)
Baca Juga:
Ini Nama 3 Orang yang Ditangkap Bareng Anton Drummer J-Rocks
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
-
Asesmen Dikabulkan Hakim, Ammar Zoni Nangis Haru