Matamata.com - Beberapa waktu lalu heboh aduan Lutfi Agizal mengenai anak kecil yang menggunakan istilah Anjay ke Komisi Perlidungan Anak Indonesia atau KPAI. Kekinian Komnas PA mengeluarkan rilis untuk menghentikan penggunaan istilah "Anjay" mulai hari ini, Sabtu (29/8/2020). Karena, penggunaan istilah "Anjay" yang tidak tepat bisa dituding sebagai bentuk kekerasan verbal.
Namun, Komnas PA menjelaskan bahwa penggunaan kata "Anjay perlu dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan maknanya. Jika penggunaan kata "Anjay" sebagai bentuk pujian, kekaguman atau tidak memicu amarah subjek, maka itu dianggap hal biasa.
Sedangkan, penggunaan kata "Anjay" untuk merendahkan martabat seseorang bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal. Dalam kasus seperti itu, seseorang yang melontarkan kata "Anjay" bisa terkena tindak pidana.
Baca Juga:
Lutfi Agizal Laporkan 'Anjay' ke KPAI, Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas
"Dengan demikian jika istilah "Anjay" mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana," kutipan dari rilis Komnas PA.
Jika penggunaan kata "Anjay" terbukti ada unsur kekerasan verbal atau bullying, maka tindak pidana sesuai dengan aturan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tapi, Komnas PA mengajak lebih baik tidak menggunakan kata "Anjay", baik untuk sekadar bercanda, hiburan, pujian maupun merendahkan martabat seseorang.
Baca Juga:
Digosipkan Putus dengan Putri Iis Dahlia, Lutfi Agizal Bilang Gini
Laporan Lutfi Agizal ke KPAI
Mulanya, Lutfi Agizal mengadukan seorang anak yang menggunakan kata "Anjay" kepada Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) melalui akun Instagramnya. Lutfi Agizal pun mengunggah video seorang anak kecil yang mengucapkan kata "Anjay" dalam video Instagram Story.
"Selamat siang. Terimakasih telah menghubungi KPAI. Konten ini akan kami telaah kembali. Terima kasih," bunyi respons KPAI dikutip dari Instagram story Lutfi, Jumat (28/8/2020).
Ia pun mempertanyakan nasib generasi muda yang akan datang bila seorang anak kecil sudah berani mengucapkan kata berkonotasi negatif tersebut. "Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration," tulis Lutfi di unggahan tersebut
Lutfi Agizal mengaku merasa sedih melihat fenomena ini. Karena itu, ia terus berusaha mengedukasi semua orang meski banyak orang mengkritik dan tidak sependapat. "Ini alesan gue sedih! Dan prihatin kemarin-kemarin. Next generation kita ini. Malah diketawain OMG!!" sambungnya.
Lutfi sendiri sudah memposting pendapatnya mengenai Komnas PA yang menghentikan penggunaan kata Anjay. Lewat Instagram pribadinya dia mengunggah ulang postingan Komnas PA dan mengucapkan Alhamdulillah. "Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegah bukan ? Toh ini juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration !" tulis Lutfi pada captionnya. Bagaimana menurutmu?
Berita Terkait
-
Ibu Sandrina Michelle Tuding Anaknya Dicuci Otak Hingga Bersikap Keterlaluan: Saya Bakal Lapor KPAI
-
Kabar Duka, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
-
Viral Diduga Kartun LGBT Tayang di Indonesia, Publik Sentil KPI hingga KPAI
-
KPAI Sayangkan Ayu Ting Ting Tak Pertemukan Bilqis dengan Enji: Kasihan Mentalnya?
-
Lutfi Agizal Joget sama Kader Partai, Salshadilla Juwita Ngilu: Seram dan Mentalnya Tidak Stabil
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua