Matamata.com - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati terhadap praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik.
Menurutnya, simbol tersebut memiliki makna ideologis dan politis yang kuat sehingga tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah.
Ali menegaskan bahwa bendera GAM secara historis merupakan identitas gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara. Ia menilai simbol tersebut bukan sekadar ekspresi budaya, melainkan simbol politik separatis.
"Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/12).
Menurut Ali, pengibaran simbol tersebut mengindikasikan masih adanya separatisme laten. Ia berpendapat negara tidak boleh memberikan ruang pembenaran terhadap simbol yang bertentangan dengan kedaulatan nasional.
"Jika dibiarkan, ini bisa memicu efek domino, eskalasi simbolik, dan membuka ruang kebangkitan narasi konflik lama," katanya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pola separatisme modern kini tidak hanya mengandalkan aksi fisik, tetapi juga provokasi di ruang digital. Media sosial digunakan untuk membangun narasi emosional dan menghasut sentimen ketidakadilan demi memelintir persepsi publik.
"Hari ini, media sosial juga bisa menjadi medan tempur kelompok separatisme," tambah Ali.
Ali juga mengkritik adanya upaya eksploitasi situasi bencana di Aceh melalui provokasi di tengah duka masyarakat. Ia menilai kondisi psikologis warga dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan yang diglorifikasi. Hal ini dianggap berisiko memicu konflik horizontal dan mendelegitimasi negara.
Ia menekankan bahwa ancaman separatisme saat ini lebih banyak hadir melalui simbol dan narasi dibandingkan senjata. Oleh karena itu, negara dituntut membaca ancaman tersebut secara adaptif dan kontekstual.
"Separatisme tidak selalu bersenjata, tapi dampaknya bisa sama berbahayanya jika dibiarkan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Ali mengingatkan bahwa perdamaian Aceh adalah proses panjang dan mahal. Segala bentuk provokasi yang mengarah pada separatisme dinilai mencederai komitmen damai yang telah disepakati. "Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol dan konflik masa lalu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Mensesneg: Satgas Pemulihan Bencana Tak Punya Batas Waktu, Huntara Dikebut Sebelum Lebaran
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan Pengerukan Muara di Aceh Tamiang Berjalan Efektif
-
Kepuasan Publik Tembus 79,9 Persen, Mensesneg: Fokus Kami Bukan Kejar Hasil Survei
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional