Matamata.com - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati terhadap praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik.
Menurutnya, simbol tersebut memiliki makna ideologis dan politis yang kuat sehingga tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah.
Ali menegaskan bahwa bendera GAM secara historis merupakan identitas gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara. Ia menilai simbol tersebut bukan sekadar ekspresi budaya, melainkan simbol politik separatis.
"Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/12).
Menurut Ali, pengibaran simbol tersebut mengindikasikan masih adanya separatisme laten. Ia berpendapat negara tidak boleh memberikan ruang pembenaran terhadap simbol yang bertentangan dengan kedaulatan nasional.
"Jika dibiarkan, ini bisa memicu efek domino, eskalasi simbolik, dan membuka ruang kebangkitan narasi konflik lama," katanya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pola separatisme modern kini tidak hanya mengandalkan aksi fisik, tetapi juga provokasi di ruang digital. Media sosial digunakan untuk membangun narasi emosional dan menghasut sentimen ketidakadilan demi memelintir persepsi publik.
"Hari ini, media sosial juga bisa menjadi medan tempur kelompok separatisme," tambah Ali.
Ali juga mengkritik adanya upaya eksploitasi situasi bencana di Aceh melalui provokasi di tengah duka masyarakat. Ia menilai kondisi psikologis warga dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan yang diglorifikasi. Hal ini dianggap berisiko memicu konflik horizontal dan mendelegitimasi negara.
Ia menekankan bahwa ancaman separatisme saat ini lebih banyak hadir melalui simbol dan narasi dibandingkan senjata. Oleh karena itu, negara dituntut membaca ancaman tersebut secara adaptif dan kontekstual.
"Separatisme tidak selalu bersenjata, tapi dampaknya bisa sama berbahayanya jika dibiarkan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Ali mengingatkan bahwa perdamaian Aceh adalah proses panjang dan mahal. Segala bentuk provokasi yang mengarah pada separatisme dinilai mencederai komitmen damai yang telah disepakati. "Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol dan konflik masa lalu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Kementerian UMKM Tegaskan Pentingnya NIB: Syarat Akses Fasilitas Pemerintah hingga Ekspor
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan