Matamata.com - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar dilaporkan atas kasus penelantaran anak oleh mantan istri kedua, Happy Hariadi belum lama ini. AKP Nunu Suparmi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jakarta Selatan sudah membenarkan hal tersebut.
"Ya jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar in menuntut dua hal. Pemberian nafkah masuk dalam salah satu tuntutannya. "Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," katanya menjelaskan.
Menurut Nunu, Mubarokah, anak perempuan dari pernikahan kedua Anofial Halilintar itu tidak dianggap selama ini. "Happy itu adalah istri dari saudara Halilintar, beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," ucap Nunu.
Laporan tersebut diterima pada Oktober 2019. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan hingga saat ini. "Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," bebernya.
Sudah ada empat saksi diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, ayah Atta Halilintar sendiri belum dipanggil. "Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa," jelasnya.
Disebutkan, pernikahan tersebut tercatat resmi di Bandung. Namun usai menjalani biduk rumah tangga selama 8 tahun, keduanya bercerai. "Resmi (pernikahan) dan direstui oleh istri pertama pak Halilintar. Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sosok lelaki yang merupakan perwakilan mantan istri kedua Anofial Asmid Halilintar, Happy melaporkan ayah Atta atas kasus penelantaran anak darinya. Sejak 2019, Asmid dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Dari awal sebenarnya tidak ingin diekspos untuk menjaga nama baik. Tapi tidak ada iktikad baik untuk memberikan hak anak dan perlindungan," ungkap perwakilan Happy dikutip dari akun @lambe_turah pada Sabtu (29/8/2020). Pengakuan dari Anofial Asmid terhadap anak perempuannya yang lahir pada 21 November 2003 adalah hak-hak yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Sering Diledek Gegara Sang Ayah Protes MC Lamaran, Atta Halilintar: Jangan Panggil Saya Pak Haji!
-
Sengketa Tanah Pesantren Ayah Atta Halilintar di Pekanbaru, Aurel Hermansyah Angkat Bicara
-
Anofial Asmid Halilintar Gugat Ponpes di Pekanbaru, Begini Kronologisnya
-
Anofial Asmid, Ayah Atta Halilintar Rebutan Aset Pondok Pesantren di Pekanbaru
-
Ayah Atta Halilintar Dituduh Merampas Tanah Seluas 14 Hektar
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season