Matamata.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI),Seto Mulyadi alias Kak Seto menyarankan Happy Hariadi, mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid untuk mengambil jalur hukum. Hal itu lantaran tak ada respon yang kooperatif dari pihak Halilintar Anofial Asmid (HAA).
"Akhirnya setelah waktu lebih dari tiga bulan, empat bulan lah, kami menyatakan ya sudah kami tutup kasus ini. Lalu kami menyarankan kepada bapak Dedek selaku kuasa hukum (Happy) menempuh jalur hukum saja begitu," ujar Seto Mulyadi di kantor LPAI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
Happy Hariadi melalui kuasa hukumnya mengadu ke KPAI pada 6 November 2018. Namun, usai difasilitasi untuk mediasi, ayah Atta Halilintar tak pernah datang, dan walinya pun tak kooperatif.
"Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi, jadi kami juga mengundang bapak HAA untuk berkenan hadir di sini untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi bagimana dan sebagainya," ujar Kak Seto.
"Nah memang ada staf beliau yang datang menjelaskan katanya beliau (HAA) akan datang dan sebagainya. Akan tetapi berkali-kali tidak pernah datang tidak pernah menghubungi langsung," sambungnya.
Bahkan, staf yang diutus suami Lenggogeni Faruk itu tak pernah menunjukkan surat kuasa. Juga bukti bahwa ia sebagai utusan resmi dari Anofial.
"Stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staff beliau, gitu," jelasnya.
Bahkan, surat pemanggilan mediasi dan sebagainya sudah dikirimkan ke alamat orangtua Atta Halilintar. Namun, karena tidak ada itikad baik, terpaksa diupayakan lewat hukum.
"Padahal kami juga sudah menyampaikan surat segala macam secara santun ke alamat yang tepat. Tidak ada tanggapan juga, jadi setelah lebih dari tiga bulan kami sarankan untuk menempuh jalur hukum," jelasnya.
Seto Mulyadi juga membenarkan panggilan untuk ayah Atta Halilintar sudah terjadi lebih dari tiga kali. Namun, akhirnya LPAI menutup kasus dan menyarankan lanjut ke ranah hukum.
"Tanggal 6 november 2018 laporan, jadi kami persiapkan mediasi bulan Desember-April. Ternyata belum juga ada ketegasan sikap dan berita kepastian kapan yang bersangkutan akan memenuhi undangan. Ya kemudian, artinya kami menyatakan kasusnya ditutup (oleh LPAI dan lanjut ke hukum)," katanya menjelaskan.
Sekadar informasi, Happy Hariadi sudah melaporkan Halilintar Anofial Asmid ke Polres Jakarta Selatan unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) sejak Oktober 2019 dengan tuduhan menelantarkan anak.
Berita Terkait
-
Selamat! Atta Halilintar hingga Fenita Arie, Raih Juara 3 Ajang 'TOSI Season 4'
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
-
Aksi Kocak Atta Halilintar, Laporkan Putrinya Ameena ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Tak Mau Mandi
-
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jualan Cemilan Gorengan Kocok Harga Belasan Ribu, Tekstur Gak Bikin Sakit Gigi
-
Sutradara Irham Acho dan Kak Seto akan Garap Film 'Sahabat Anak'
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season