Matamata.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI),Seto Mulyadi alias Kak Seto menyarankan Happy Hariadi, mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid untuk mengambil jalur hukum. Hal itu lantaran tak ada respon yang kooperatif dari pihak Halilintar Anofial Asmid (HAA).
"Akhirnya setelah waktu lebih dari tiga bulan, empat bulan lah, kami menyatakan ya sudah kami tutup kasus ini. Lalu kami menyarankan kepada bapak Dedek selaku kuasa hukum (Happy) menempuh jalur hukum saja begitu," ujar Seto Mulyadi di kantor LPAI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
Happy Hariadi melalui kuasa hukumnya mengadu ke KPAI pada 6 November 2018. Namun, usai difasilitasi untuk mediasi, ayah Atta Halilintar tak pernah datang, dan walinya pun tak kooperatif.
Baca Juga:
Dugaan Kasus Penelantaran Anak, Ayah Atta Halilintar Terancam 5 Tahun Bui
"Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi, jadi kami juga mengundang bapak HAA untuk berkenan hadir di sini untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi bagimana dan sebagainya," ujar Kak Seto.
"Nah memang ada staf beliau yang datang menjelaskan katanya beliau (HAA) akan datang dan sebagainya. Akan tetapi berkali-kali tidak pernah datang tidak pernah menghubungi langsung," sambungnya.
Bahkan, staf yang diutus suami Lenggogeni Faruk itu tak pernah menunjukkan surat kuasa. Juga bukti bahwa ia sebagai utusan resmi dari Anofial.
Baca Juga:
Nyeleneh Tapi Canggih, 5 Potret Rumah Masa Depan Atta Halilintar
"Stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staff beliau, gitu," jelasnya.
Bahkan, surat pemanggilan mediasi dan sebagainya sudah dikirimkan ke alamat orangtua Atta Halilintar. Namun, karena tidak ada itikad baik, terpaksa diupayakan lewat hukum.
"Padahal kami juga sudah menyampaikan surat segala macam secara santun ke alamat yang tepat. Tidak ada tanggapan juga, jadi setelah lebih dari tiga bulan kami sarankan untuk menempuh jalur hukum," jelasnya.
Seto Mulyadi juga membenarkan panggilan untuk ayah Atta Halilintar sudah terjadi lebih dari tiga kali. Namun, akhirnya LPAI menutup kasus dan menyarankan lanjut ke ranah hukum.
"Tanggal 6 november 2018 laporan, jadi kami persiapkan mediasi bulan Desember-April. Ternyata belum juga ada ketegasan sikap dan berita kepastian kapan yang bersangkutan akan memenuhi undangan. Ya kemudian, artinya kami menyatakan kasusnya ditutup (oleh LPAI dan lanjut ke hukum)," katanya menjelaskan.
Sekadar informasi, Happy Hariadi sudah melaporkan Halilintar Anofial Asmid ke Polres Jakarta Selatan unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) sejak Oktober 2019 dengan tuduhan menelantarkan anak.
Berita Terkait
-
Sutradara Irham Acho dan Kak Seto akan Garap Film 'Sahabat Anak'
-
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
-
Gen Halilintar Telat Datang di Tedhak Siten Azura, Ekspresi Aurel Dikasihani: Dalam Hati Pasti Sakit Banget
-
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
-
Atta Kicep usai Tahu Mamah Dedeh Sudah Haji 33 Kali, Thariq Halilintar Auto Disentil: Malu Gak Tuh?
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat