Matamata.com - Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut Lucinta Luna dengan dua pasal dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020). Diantaranya ada pasal 127 UU Narkotika dan pasal 60 ayat 3 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Sehingga, kami selaku jaksa penuntut umum menuntut dua pasal dengan ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dengan subsider denda Rp. 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Jaksa Asep Hasan di persidangan.
Mendengar tuntutan tersebut, Lucinta Luna yang mengikuti sidang secara virtual tampak terpukul. Karenanya, Lucinta berencana ajukan pledoi atau nota pembelaan. Pembacaan pledoi akan digelar pada 9 September mendatang.
Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.
Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta.Namun Lucinta Luna membantah soal kepemilikan ekstasi tersebut.
Sanggahannya disampaikan kepada majelis hakim di dalam persidangan sebelumnya. "Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.
Lucinta menyatakan terpaksa berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, dia takut ketika diperiksa. "Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," katanya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan polisi dan dakwaan JPU, Lucinta Luna mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah, karena rasanya tidak enak. Sebagai informasi pada 11 Februari 2020, Lucinta Luna ditangkap di apartemennya. Cuma Lucinta yang ditetapkan jadi tersangka dari tiga orang yang diamankan waktu itu. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
-
Biasa Tampil bak Artis Korea, Lucinta Dandan ala India Begini Hasilnya
-
Kembali Mau Operasi Pita Suara karena Kebelet Mirip Agnez Mo, Lucinta Luna Disebut Punya Nyawa Seribu
-
Iseng, Feni Rose Ngetes Suara Asli Tisya Erni Saat Bernyanyi, Auto Dibandingkan Sama Suara Khodamnya Lucinta Luna
-
Lucinta Luna Mendadak Kangen Hingga Nangis Nyesek, Usai Ngerasa Identitasnya Belum Diterima Sang Kakak
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo