Matamata.com - Lucinta Luna kurang lebih sudah tujuh bulan mendekam di penjara karena kasus narkoba. Ternyata itu membuatnya semakin taat beribadah. Menurut pacarnya, Abash, ia kini makin berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Salah satu contohnya, Lucinta Luna sekarang lebih religius. Menurut Abash, apapun yang bisa mendekatkan diri pada Tuhan, pasti dilakukan Lucinta.
"Luna jadi lebih sering ibadah," kata Abash saat ditemui di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (26/8/2020).
"Dia puasa Senin Kamis, khatam Alquran dua kali dan salatnya lima waktu kok," ujarnya lagi.
Sementara, sidang Lucinta Luna pada pekan depan bakal digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Jelang sidang, Lucinta harap-harap cemas.
"Iya dia bilang 'sayang aku deg-degan nih mau ada tuntutan'," katanya menirukan ucapan Lucinta Luna.
Sebagai pacar, Abash berharap Lucinta Luna tak mendapat tuntutan yang berat dari JPU.
"Harapan tuntutan semoga ringan cepet keluar itu aja sih," ujarnya.
Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.
Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta. Namun Lucinta Luna membantah soal kepemilikan ekstasi tersebut. Sanggahannya disampaikan kepada majelis hakim di dalam persidangan sebelumnya.
"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.
Lucinta juga menyatakan terpaksa berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, dia takut ketika diperiksa.
"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," katanya.
Di BAP polisi dan dakwaan JPU, Lucinta Luna disebut mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah, karena rasanya tidak enak.
Lucinta Luna ditangkap di apartemennya pada 11 Februari 2020. Dari tiga orang yang diamankan waktu itu, cuma Lucinta yang ditetapkan jadi tersangka. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo