Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

Matamata.com - Kombes Pol Sudjarwoko selaku Kapolres Metro Jakarta Utara mengungkapkan penangkapan Jaka Hidayat terkait kasus narkoba. Hal ini bermula dari laporan masyarakat. 

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara ada orang yang menyalahgunakan narkoba," terangnya.

Jaka Hidayat saat dimintai keterangan terkait kasus narkoba [istimewa]

Setelah ditelusuri, Sudjarwoko mengatakan bahwa timnya menemukan fakta tindak penyalahgunaan narkoba itu benar adanya.

Baca Juga:
LIVE: Rilis Penangkapan Jaka Hidayat eks Drummer BIP Terkait Narkoba

"Lalu informasi itu kita tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar," ujar Sudjarwoko.

Saat itu, polisi bertemu lelaki berinisial NY yang gerak-geriknya mencurigakan. Barulah diketahui kalau dia berniat mengantar narkoba jenis sabu buat Jaka Hidayat.

Jaka Hidayat eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

"Kemudian ditemukan gerak-gerik mencurigakn dari NY yang ternyata sedang menunggu TSK JH untuk mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu. Dan ditemukan barang bukti berupa sabu," sambungnya lagi.

Baca Juga:
5 Fakta Jaka Hidayat, eks Drummer BIP yang Tersandung Kasus Narkoba

Penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/9/2020) siang. Jaka Hidayat diamankan saat berada di hotel kawasan Jakarta Utara itu.

"Kejadian ini terjadi pada 2 September 2020 pukul 14.30 WIB lokasinya di hotel di daerah Jakarta Utara. Dengan tersangka pertama berinisial JH," papar Sudjarwoko.

Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

"Kemudian tersangka kedua berinisial NY yang berperan sebagai kurir. Pekerjaannya adalah karyawan swasta usia diperkiraan umur 44 tahun," imbuhnya. (Ismail)

Load More